Wabup Sergai Buka Pembekalan Dewan Hakim dan Dewan Pengawas MTQ XVI Kabupaten Sergai Serdang Bedagai.


Sergai: Wakil Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya, membuka Dewan Hakim dan Dewan Pengawas MTQ Kabupaten Serdang Bedagai,Aula Tengku Rizal Nurdin Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (19-02-2020)

Penyususun dan rapat Dewan Hakim dan Dewan Pengawas sudah terbentuk dan.pelaksanaan para Dewan Hakim dan Dewan Pengawas bekerja  pada 21-26 Februari Tahun 2020.

Hadir dalam rapat Dewan Hakim dan Dewan Pengawas di hadiri, Asisten Ekbangsos, Ir. H. Kaharuddin, MM,
Kabag Kesra Arianto, S.Pd, M.Si, Ketua Dewan Hakim MTQ H. Masjuki S.PdI, Sekretaris Dewan Hakim Sulaiman S.Pd, serta para Majelis Hakim MTQ XVI Kabupaten Sergai.

Dalam sambutannya, Wabup H Darma Wijaya, mengatakan bahwa penyelenggaraan MTQ XVI Kabupaten Sergai tahun 2020 merupakan suatu upaya bersama untuk membina, meningkatkan dan mendorong masyarakat dalam mempelajari dan mendalami isi kandungan Al-Quran serta sebagai evaluasi kemampuan para Qori dan Qori’ah di tingkat Kabupaten Sergai.

Harapan kami agar para Majelis Hakim yang akan melaksanakan tugas pada tanggal 21 sampai dengan 26 Februari 2020 kiranya dapat melaksanakan tugas dan wewenang perhakiman dengan baik. Ketua Dewan Hakim dapat menetapkan pembagian kerja para Majelis Hakim dalam bidang penilaian dan tugas-tugas lain.

Seseluruh anggota Majelis Hakim dan Dewan Hakim dalam menjalankan tugas diharapkan supaya dapat melakukan koordinasi dengan baik. Melalui pembekalan ini, para Hakim dapat menyatukan persepsi dalam memberikan penilaian kepada Qori dan Qoriah.

Di samping itu Dewan Hakim harus memiliki beberapa prinsip dalam menjalankan tugasnya, yaitu jujur, amanah, adil, obyektif dan bertanggungjawab. Selain itu wajib memiliki ilmu yang memadai tentang obyek yang dinilai serta memiliki ketelitian dan kecermatan.

Mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan MTQ XVI Kabupaten Sergai tahun 2020. Saya yakin dan percaya bahwa Putra dan Putri Sergai yang nantinya meraih juara dapat mewakili nama Kabupaten dalam ajang MTQ tingkat Provinsi tahun 2020 di Tebing Tinggi.

Sementara itu Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenang) H. Zulkifli Sitorus, S.Ag., MA, menyebutkan, secara khusus meminta agar tidak terjadi peserta ganda di mana ada peserta yang sudah meraih juara di tempat lain kemudian diikutkan kembali dalam kompetisi. Para pemenang MTQ ini akan dikirim untuk bersaing ke tingkat Provinsi sebagai duta Sergai, untuk itu agar para Dewan Hakim lakukanlah penjurian secara objektif.

Kami harapkan dan.meminta agar para Dewan Hakim benar-benar menjaga netralitas dan menghindari keberpihakan dalam melakukan penilaian. Mari kita ciptakan MTQ yang baik di mata masyarakat. Saya berharap kita semua mencurahkan kemampuan dalam melakukan penjurian. Ingat, para Dewan Hakim merupakan orang-orang pilihan yang diberi amanah. Jalankan amanah tersebut secara bertanggung jawab, ungkap Kemenag.(KRO/RD/Azwen F.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANRI dan BPIP Adakan Seminar Sumpah Pemuda Untuk Generasi Milenial

Interview Park Jihoon Fancon Asia Tour In Jakarta

INFORMA HADIRKAN PROGRAM KHUSUS MEMBER