BNPB Dukung Lintas Institusi dalam Penanganan Potensi Wabah Penyakit Covid19



JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan kepada kementerian dan lembaga dalam penanganan potensi wabah penyakit virus Corona atau Covid-19. Berbagai upaya dilakukan BNPB berlandaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, salah satunya pada konteks bencana non alam berupa wabah penyakit.

Sejak merebaknya virus Corona di Tiongkok awal Januari 2020 lalu, BNPB memonitor sesuai dengan kapasitas lembaga yang dimiliki. Peran yang dilakukan BNPB pada dukungan logistik dan sumber daya lain seperti saat pemulangan WNI dari Tiongkok, penyiapan fasiltias observasi di Pulau Natuna, hingga pemulangan WNI setelah masa observasi. Dukungan logistik berupa masker N-95 yang tidak hanya dikirimkan ke Tiongkok tetapi untuk stok dalam negeri. Sedangkan pelibatan personel, BNPB juga membantu dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoaks.

Dukungan BNPB ini tidak terlepas dari hasil rapat koordinasi yang membahas penyebaran virus Corona pada 28 Januari 2020 lalu. BNPB pun segera bergerak cepat dengan melakukan rapat koordinasi dengan pelibatan berbagai pihak, termasuk lembaga usaha.

Tidak berhenti pada rapat koordinasi, BNPB juga membantu dalam penyiapan peralatan dan perlengkapan fasilitas observasi di Pulau Natuna. BNPB menyiapkan tenda lapangan, perlengkapan dan peralatan individu, toilet portabel, dan velbed. Di samping itu, BNPB juga memfasilitasi kepulangan WNI yang saat akan berakhir masa observasi pada 15 Februari 2020, seperti transpotasi, logistik dan tiket kepulangan ke wilayah masing-masing.

Meskipun tidak terdeteksi penderita yang terpapar penyakit Covid-19, BNPB dan kementerian dan lembaga terkait tetap waspada dan terus berkoordinasi. Salah satu tujuan koordinasi ini untuk mencari kesenjangan di lapangan untuk segera evaluasi dan ditingkatkan, misalnya alat pelindung diri, rumah sakit rujukan, atau standard operating procedure penanganan darurat.

Pada salah satu kesempatan dalam rapat koordinasi dalam menghadapi kesiapsiagaan wabah virus Corona, tiga hal yang perlu mendapatkan perhatian publik. Ketiga hal tersebut yaitu penyakit yang ditimbulkan oleh virus itu sendiri, disinformasi dan kepanikan sosial. Dalam perspektif kesehatan publik, konteks tersebut perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak sehingga tidak terjebak masuk dalam situasi krisis yang bisa berujung bencana.

Rilis diterima dari Bapak Agus Wibowo selaku
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANRI dan BPIP Adakan Seminar Sumpah Pemuda Untuk Generasi Milenial

Interview Park Jihoon Fancon Asia Tour In Jakarta

INFORMA HADIRKAN PROGRAM KHUSUS MEMBER