Sensus Penduduk 2020 Penting untuk Perencanaan Pembangunan Nasional
Jakarta, 13 Februari 2020 - Badan Pusat Statistik (BPS) mulai menggulirkan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) secara daring (online) pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Berbeda dengan Sensus Penduduk sebelumnya yang terakhir dilakukan pada 2010, pada SP2020 kali ini menggunakan metode kombinasi yakni data registrasi yang relevan dengan sensus yang dilengkapi dengan sampel survei. Setelah Sensus Online pada Februari-Maret 2020, akan dilanjutkan pada Sensus Wawancara pada Juli 2020 bagi yang tidak terdata via online. Tahap berikutnya pendalaman data kependudukan secara sampling pada April 2021.
SP2020 dilakukan untuk menghasilkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir (up to date). Data kependudukan yang akurat dan lengkap menjadi bagian yang sangat penting bagi perencanaan pembangunan nasional maupun pengambilan kebijakan di segala bidang.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi menjelaskan, SP2020 sangat penting untuk perencanaan pembangunan nasional. "Kalau data-datanya berbeda-beda tapi tujuannya sama, akan susah."
Demikian disampaikan Pungky Sumadi dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "SP2020 : Satu Data Indonesia", yang diselenggarakan di Ruang Serba Guna Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Perbedaan data yang terjadi di sejumlah lembaga inilah, kata dia, yang membuat Bappenas terus mendorong dan mendukung BPS untuk melakukan SP2020 untuk mendapatkan Satu Data Indonesia.
Sensus Penduduk 2020 kali ini merupakan terobosan baru BPS dengan dengan menerapkan metode kombinasi konvensional (door to door) dengan metode berbasis registrasi (online/administrasi penduduk). Data administrasi yang tersedia pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan. Dengan demikian, data kependudukan yang dihasilkan nantinya tidak hanya didapatkan secara de jure (berdasarkan administrasi/kartu keluarga) tetapi juga secara de facto (berdasarkan tempat tinggal dan kondisi kehidupan penduduk).
Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Sekretaris Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, I Gede Suratha dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono mengungkapkan bahwa Sensus penduduk juga berguna untuk parameter demografi guna memperoleh gambaran pada 20-30 mendatang dan negara memperbaiki kemajuan dll.
"Data kependudukan yg baik maka seluruh aspek perencanaan akan lebih baik. Kalau data penduduk tidak bagus maka seluruh spek perancanaan menjadi kurang optimal, sama-sama kita siapkan data sensus penduduk yang berkualitas itulah nanti semua perencanaan akan semakin maju."ungkap Margo
Menurutnya Indonesia saat ini telah masuk ke Sensus ketujuh, lebih lanjut beliau menjelaskan dalam rekomendasi UN terdapat tiga metode sensus yaitu sensus tradisional, kombinasi, registrasi.
"6 sensus dahulu menggunakkan tradisional, petugas door to door ke rumah, bertanya kepada penduduk dll. Metode kombinasi, di dalam sensusnya akan mwlenggunakkan data registrasi yang relevan, kita berkolaborasi dengan disdukcapil sebagai premis awal (2020) kita akan menggunakkan data registrasi yang relevan, sebagai modal awal untuk data di lapangan."pungkas Margo
"Registrasi yang sudah dicapai di negara maju, masyarakat sudah dasar registrasi, kalau sudah baik ga perlu sensu lagi tingal menggunakkan data registrasi yg sudah ada. Tradisional, 50%, 30% kombinasi, 20% di metode registrasi korea selatan. Kalo dari negara lain Sumberdata bisa dari sumberdata lainnya. Caranya sama perbedaannya pada sumber data. Itali, menggunakkan berbagai data dari berbagai sumber, menggunakkan rolling sensus. Indonesia, begitu sudah data prelis sensusnya serentak pada waktu yg bersamaan."katanya
"Ilustrasi: perpes no 62 tahun 2012, BPS boleh menggunakkan data disduk capil setelah selesai hasil data akan diserahkan kembali untuk disdukcapil. Kita bawa datanya kita verifikasi di lapangan, ke depan harapan pemerintah semua kementerian, sumber data mengacu pada disduk capil, satu data dimanfaatkan kepada seluruh lembaga, single data."tutupnya (michell)
Komentar
Posting Komentar