Kementerian Kelautan dan Perikanan Kembali Tandatangan Mou Bersama Kepolisian RI



Jakarta, 7 Februari 2020 - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melaksanakan penandatanganan andendum nota kesepahaman MoU bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia tenganf sinergitas pengamanan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo meyampaikan bahwa tlah terjadi penandatanganan MoU dengan Polri tahun 2019, namun penandatanganan kali ini memiliki penambahan klausul MoU tentang Sinergitas pengamanan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan:
1. Pertukaran data dan atau informasi.
2. Bantuan pengamanan.
3. Penegakan hukum di bidang pemberantasan mafia kelautan dan perikanan; illegal, unreported, unregulated fishing/IUUF; dan destructive fishing
4. Pemanfaatan sarana dan prasarana.
5. Peningkatan kapasitas, dan pemanfaatan sumber daya manusia.
6. Pembinaan masyarakat kelautan dan perikanan.

Edhy menyebut, penambahan klausul dalam MoU saat ini guna memberikan kepastian hukum terhadap nelayan, pembudidaya, dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas kelautan dan perikanan, yang akan dilakukan antara KKP dengan Polri melalui pembinaan masyarakat dalam sektor usaha kelautan dan perikanan serta penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana berat.

"Konsep utamanya ialah pembinaan yang menimbulkan pertumbuhan ekonomi kecuali jika di antara mereka melakukan sesuatu yang di luar kelaziman, seperti penyelundupan, narkoba, persenjataan, menangkap ikan dengan cara merusak atau destructive fishing. Kalau ini ya ditindak saja," kata Edhy Prabowo di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.


Menteri KKP, Edhy Prabowo juga menambahkan bahwa pada adendum MoU ini sebagai wujud hadirnya negara dalam rangka melindungi dan mendorong kesejahteraan nelayan, pembudidaya, dan pelaku usaha perikanan dan kelautan. Dan juga selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap taat hukum dengan melengkapi semua perizinan, meski sudah ada kesepakatan antara KKP dan Polri.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Idham Azis menegaskan bahwa Polri siap mengawal setiap klausul dalam MoU tersebut agar jajarannya dapat berkomitmen dengan kesepakatan antara Polri dan KKP.

"Saya sudah perintahkan, seluruh personel Polri yang terlibat di dalam MoU ini, baik yang di bawah komando Kabaharkam, Kabareskrim, Polairud, dan Tipiter untuk benar-benar berkomitmen mendukung program yang telah kita sepakati,"imbuh Idham.

Idham juga turut mengusulkan kepada KKP untuk menyediakan sebuah ruang khusus untuk tim Polri dan KKP agar dapat saling bertukar informasi serta berdiskusi dalam menyelesaikan kasus Kelautan dan Perikanan yang termasuk di dalam perjanjian kerjasama tersebut.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANRI dan BPIP Adakan Seminar Sumpah Pemuda Untuk Generasi Milenial

Gugus Tugas COVID-19 Sudah Distribusikan 1.492.150 APD

SOGO KELAPA GADING MALL MANJAKAN PARA PELANGGAN SETIA DENGAN TAMPILAN BARU DAN KOLEKSI CHRISTMAS TERKINI.