KSPI Gelar Rakornas dan Seminar Tentang Omnibus Law
Jakarta, 11 Februari 2020- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Merumuskan Gagasan Besar Buruh Indonesia Mewujudkan Keadilan & Kesejahteraan Sosial dengan tema "Respon Buruh Terkait Omnibus Law Cilaka" pada Selasa, 11-12 Februari 2020 di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Pada Rakernas ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Presiden KSPI Said Iqbal, dan Presiden KSPSI Andi Gandi Nena Wea. Sedangkan Seminar KSPI mengenai Omnibus Law menghadirkan beberapa narasumber yaitu: Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira, pengamat politik, Said Salahudin, Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, dan Badan Legislatif DPR RI, Al Muzammil Yusuf.
Turut hadir Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam sambutannya mengatakan bahwa DPR sampai saat ini belum menerima draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law), padahal pada pekan ini banyak berbagai pihak ingin mengetahui kejelasan Omnibus Law tersebut.
"DPR terbuka menerima daftar inventaris masalah mengenai Omnibus Law baik dari pihak organisasi maupun masyarakat. Harapan kita draft RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) sendiri menjadi tujuan untuk kita semua, bukan hanya untuk kepentingan pengusaha maupun pekerja, sehingga gagasan besar Rakernas bertujuan guna memperjuangkan nasib dan memberikan manfaat bagi kaum buruh,"ungkap Dasco.(*)
Komentar
Posting Komentar