K.H Ma'aruf Amin : Potensi Waqaf Uang Dapat Membantu Perekonomian Umat Islam
Jakarta, 10 Desember 2019 - Badan Waqaf Indonesia (BWI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BWI 2019 dalam rangka memobilisasi kekuatan waqaf sebagai upaya mentransformasikan aset-aset waqaf menjadi potensi ekonomi nasional sekaligus penandatanganan MoU dengan PT. Telkomsel, PT. Telkom, dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada Selasa, (10/12/2019) di Hotel Aryaduta, Jakarta.
Pada acara ini dibuka secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H Ma'ruf Amin pada pukul 20.00 WIB. Beliau mengungkapkan bahwa waqaf tidak akan pernah habis, karena dapat menjadi pahala bagi segala umat. Hal ini sejalan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, potensi sumber daya umat yang bukan hanya komersil tetapi bisa meningkatkan kesejahteraan secara produktif jika dapat dilakukan akan mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.
"Meskipun sudah adanya penurunan kemiskinan tapi jumlahnya masih cukup besar yaitu 2.5 juta orang, karena sebagian orang miskin adalah umat islam. Oleh karena itu badan waqaf cukup penting dalam masalah ini. Pengembangan BWI akan didorong oleh pengembangan ekonomi keuangan syariah yaitu pengembangan dan perluasaan industri halal, karena selama ini kita di Indonesia hanya memberikan sertifikat halal bahkan seluruh lembaga sertifikat di dunia meminta pengakuan dari kita Indonesia. Jadi selama ini Indonesia hanya sebagai tukang stempel kehalalan produk karena standar halal indonesia sudah menjadi standar global"ungkap Ma'aruf
Beliau menambahkan bahwa konsumsi halal Indonesia masih lebih besar dibanding kepemilikan produk halal yang hanya sebesar 10%. Bahkan kepemilikan produk halal malah bukan menjadi produsen halal seperti Brazil, Australia dll.
"Oleh karena itu kita agar Indonesia nantinya tidak hanya tukang stempel, endorsement saja tetapi menjadi produsen halal di dunia. Kita ingin mengembangkan halal industri baik di kawasan ekonomi khusus, komunitas halal dan beberapa daerah sudah accept salah satunya kepulauan riau. Kemudian juga perluasan industri keuangan syariah baik itu keuangan non bank, pasar modal maupun sukuk kemudian juga pengembangan usaha syariah, bisnis syariah dan dana sosial termasuk zakat dan waqaf yang akan kota kembangkan. Zakat baru 3.5%, 8 triliun. Tapi potensinya 200 triliun. Kalau diaspora kita ajak untuk berwaqaf maka waqaf kita akan besar. Nantinya saya akan merevisi perpres yang terkait dengan pengembangan ekonomi keuangan syariah yang akan diubah menjadi comunity keuangan syariah."ungkap Maaruf
Lalu menurut UU 20 tahun 2018 bahwa tanah waqaf sudah mendekati 5.5 miliar. Lahan diarea srategis seharusnya menurut beliau digunakan untuk sarana strategis. Lebih dari 14% sekolah, 8% sosial, 4,5% untuk makam hampir tidak ada digunakan untuk mendukung kegiatan umat. Padahal, potensi waqaf uang dan barang bergerak sangat besar dan banyak sekali masyarakat yang ingin mewaqafkan hartanya tapi tidak tersedianya instrumen waqaf tersebut padahal dapat menjadi fortopolio investasi umat.
"Pengelolaan dilakukan secara profesional melalui peningkatan ekonomi umat. Kami berusaha meningkatkan 5 area yakni, regulasi tentang waqaf, perbaikan pengelolaan, penguatan manajemen resiko, pengawasan integrasi waqaf, standarisasi manajemen dan pengelolaan waqaf. Pengelolaan waqaf dapat memanfaatkan platform digital serta bertujuan untuk mendorong transparansi dan kredibilitas waqaf"tutupnya.(michella)
Komentar
Posting Komentar