AVI Gelar Talkshow Indonesia Vaper Movement



Jakarta, 15 Desember 2019 - Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) mengadakan talkshow dengan tema "Indonesia Vaper Movement" di One Bel Park Mall Jakarta. Turut hadir para pelaku industri Vape dan berbagai asosiasi seperti Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Asosiasi Vaporizer Bali (AVB) Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) dan Asosiasi Produsen E-Liquid Mikro (APEM) serta para undangan lainnya.



Dalam diskusi pertama, Bendahara Asosiasi Produsen E-Liquid Mikro (APEM),  Indra Tanumihardja, mengungkapkan bahwa APEM akan selalu berkomitmen membantu para produsen dalammengurus surat izin terkait pabrik dan pita cukai Vape serta segala sesuatu yang berkaitan dengan izin produksi dan pabrik.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Vaperiser Bali, I Gede Agus Maha turut memgemukakan pendapatnya bahwa tujuan utama dari-vape/vaping ialah membantu para perokok untuk lepas atau berhenti dari kebiasaan buruk merokok dengan bantuan alat yg di sebut vape/vaporiser adapun komponen dari vape terdiri dari: Baterai, Wire/Kawat elemen pemanas, Kapas Organik, E-liquid dan Atomizer.

"Menurut hasil penelitian, vape 95% lebih aman daripada rokok konvensional yang mengandung TAR, dengan harapan semua orang dapat mencapai hidup sehat terlepas dari rokok konvensional maupun vape itu sendiri,"kata Agus



Selanjutnya untuk penjualan Vape di Bali sendiri seperti: Vape Store dan Brewer berdiri dan membantu  mempengaruhi perekonomian di Bali terutama dalam membuka lowongan pekerjaan baru dan menambah peluang usaha yang baru.

Lalu, pelaku industri vape di Indonesia telah menandatangani Kode Etik industri vape demi menjaga integritas dan tanggung jawab untuk para konsumen yakni:
-  Vape tidak boleh digunakan/dijual/diberikan kepada orang berusia dibawah 18 tahun.
-  Vape tidak sepenuhnya aman, oleh karena itu hanya digunakan untuk berhenti dari kebiasaan yang lebih merugikan kesehatan.
-  Menjamin kebenaran informasi yg tersaji dalarm label dan kemasan terutama mengenai kandungan nikotin dan bahan-bahan lainnya.
-  Membantu menjaga industri dari penyalahgunaan produk terhadap Narkotika dan Obat-obatan Terlarang lainnya.
-  Tidak melakukan kegiatan promosi yg dtujukan atau menyasar konsumen berusia 18 tahun kebawah.
-  Mencegah upaya timbulnya perokok atau pengguna vape baru dengan tidak menawarkan kepada yang bukan perokok.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANRI dan BPIP Adakan Seminar Sumpah Pemuda Untuk Generasi Milenial

Interview Park Jihoon Fancon Asia Tour In Jakarta

INFORMA HADIRKAN PROGRAM KHUSUS MEMBER