Efektif, Cashlez Resmi Didaftarkan OJK Sebagai Saham Efek Syariah



Jakarta, April 2020 - PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (“Cashlez” atau “Perseroan”), perusahaan finansial teknologi yang bergerak di bidang Payment Gateway, telah resmi terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan surat nomor 050/SK/CASHLEZ/IV/2020 tanggal 21 April 2020. Adapun yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi adalah PT Sinarmas Sekuritas.
Cashlez yang telah mendapatkan Pernyataan Efektif dari OJK pada tanggal 24 April 2020 akan melangsungkan Penawaran Umum pada tanggal 27 April 2020. Menurut Direktur Sinarmas Sekuritas Kerry Rusli, Cashlez telah terdaftar di OJK sebagai saham efek Syariah.

Tee Teddy Setiawan, Presiden Direktur PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk
menyampaikan, “Kami adalah perusahaan Fintech Payment Gateway yang telah resmi mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Kami meyakini dengan adanya Penawaran Umum Perdana Saham ini dapat mendukung pengembangan bisnis perusahaan ke depannya.”

Teddy melanjutkan, salah tujuan IPO dari Cashlez adalah untuk mendapatkan dana yang akan digunakan untuk mengakuisisi PT Softorb Technology Indonesia (STI). PT STI sendiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang alat pembayaran seperti RFID & Smart Card Technology, identification, access control, dan e-ticketing. “Sebagai payment gateway yang fokus kami adalah dibagian back end, akan dilengkapi oleh front end yang dapat dilakukan oleh STI,” ungkapnya.

Cashlez merupakan perusahaan teknologi finansial yang telah mendapatkan izin resmi penyelenggara Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PTP atau Payment Gateway) sesuai dengan diterbitkannya surat No.21/142/DKSP/Srt/B tanggal 20 Mei 2019 dari Bank Indonesia. Di tengah pandemi virus Covid-19 Perseroan juga turut berkontribusi dalam imbauan Bank Indonesia untuk mempermudah transaksi non tunai. Peningkatan frekuensi transaksi non tunai saat ini dipercaya sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran virus corona.

Sekilas Tentang Perseroan:

Berdiri sejak 2015, PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan merek Cashlez merupakan perusahaan teknologi finansial pembayaran yang memberikan solusi untuk merchant dan menawarkan nilai lebih agar pemilik usaha dapat mengatur dan menumbuhkan bisnisnya. Cashlez menciptakan sistem mPOS (mobile point of sale) yang dilengkapi dengan penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android dan iOS) yang dihubungkan dengan card reader melalui bluetooth.

Selain dapat menerima kartu, merchant dapat menerima metode pembayaran digital lainnya seperti pembayaran kode QR (LinkAja, OVO, GoPay, ShopeePay, Kredivo), Cashlez-Link untuk pembayaran ecommerce dan pembayaran Virtual Account. Cashlez mengembangkan fitur POS & back-office
reporting kepada merchant, sebagai komitmen Cashlez untuk mempermudah merchant dalam mengatur dan meningkatkan bisnisnya. Dalam hal ini, sistem dapat memonitor semua transaksi penjualan merchant secara real time.

Untuk diketahui, Cashlez telah menerima penghargaan Rekor Dunia MURI sebagai “The First Payment Aggregator in Indonesia with Point-of-Sale Platform and Payment Options of Multi Acquiring Bank in One App”. Pada tahun 2019, Cashlez juga membuka Service Center di kota-kota besar di Indonesia yaitu Bali, Bandung, Surabaya, Malang, Yogyakarta, Medan dan Makassar. Kemudian, pada Mei 2019, Cashlez mendapatkan izin resmi sebagai Payment Gateway dari Bank Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANRI dan BPIP Adakan Seminar Sumpah Pemuda Untuk Generasi Milenial

Interview Park Jihoon Fancon Asia Tour In Jakarta

INFORMA HADIRKAN PROGRAM KHUSUS MEMBER