Badan POM menggelar Workshoppengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2020
Jakarta, 15 Januari 2020 - Badan POM menggelar workshop dengan tema "Mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Badan POM yang Tepat (Transparan, Akuntabel, Profesional) dan Efisien dalam Rangka Percepatan dan Peningkatan Efektifitas Pengadaan Barang/Jasa”Guna melaksanakan instruksi Presiden sekaligus mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, dan profesional, pada Rabu (15/01/2020) di Jakarta.
Workshop diikuti 158 peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja Pemilihan) dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Badan POM. Workshop yang diselenggarakan selama 4 hari yaitu pada 15-18 Januari 2020 di Holiday Inn Jakarta ini menghadirkan 12 narasumber dari K/L terkait.
Acara diawali dengan laporan Sekretaris Utama, ini terkait sistematika workshop.
Mayagustina Andarini, Plt. Sekretaris Utama, mengungkapkan bahwa pelaksanaan pengadaan barang/jasa memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
"Pemerintah telah menetapkan berbagai aturan yang harus diikuti dalam Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 tahun 2018. Penetapan regulasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara transparan, akuntabel dan profesional sehingga diharapkan penggunaan keuangan negara berjalan lebih efisien, efektif dan tepat guna,"kata Mayagustina
Dengan kesadaran bahwa instansi Pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka penerapan prinsip good governance dalam program yang dilaksanakan harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan. Tak terkecuali Badan POM yang mengedepankan pelayanan publik sesuai sistem dan standar pelayanan. Sebagai contoh adalah pelaksanaan tender dilakukan secara transparan dan bertahap melalui proses pengadaan barang/jasa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejak tahun 2014.
Berdasarkan data capaian/realisasi pengadaan barang/jasa, Badan POM juga berhasil mengalami peningkatan realisasi sebesar 96,45% di tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 86,68%.
“Saya berharap pada tahun 2020 terjadi peningkatan realisasi penggunaan anggaran belanja pengadaan barang/jasa sehingga anggaran yang diberikan Pemerintah kepada Badan POM dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien,” ungkap Kepala Badan POM Penny K. Lukito
Komentar
Posting Komentar