Kaukus Muda Indonesia (KMI) Dukung DPR Godok RUU Omnibus Law
Jakarta, 30 Januari 2020 - Upaya Pemerintah Indonesia dan DPR yang tengah menggodok RUU Omnibus Law mendapat apresiasi dan dukungan dari Kaukus Muda Indonesia (KMI).
Omnibus Law dinilai KMI sangat dibutuhkan untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang stagnan.
"Pada 2019 tingkat pertumbuhan investasi di Indonesia dapat dibilang stagnan, yaitu hanya berada pada batas bawah 5%." ujar Ketua KMI Edi Homaidi kepada wartawan, Senin (27/1/2020).
"Stagnansi investasi di Indonesia merupakan imbas dari sulitnya iklim investasi dan perizinan di Indonesia," sambung Edi.
Berdasarkan realitas itulah, kata Edi, Omnibus Law diharapkan menarik investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Hal ini tentu akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepan. Apalagi ditahun 2024, Indonesia mempunyai cita-cita keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah karena potensi untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan kelas menengah sangat besar," tuturnya.
Edi menjelaskan pembentukan Omnibus Law harus menjawab pelbagai persoalan, salah satunya adalah tumpang tindihnya peraturan perundang - undangan yang selama ini kerapkali menghambat iklim investasi.
"Untuk itu, konsep Omnibus Law yang digagas Presiden Jokowi diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mempercepat transformasi ekonomi serta dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia," tandasnya.
" Ada Prof. Firmansyah (Ekonom dan Rektor Universitas Paramadina),
Kamarussamad (Anggota DPR Fraksi Gerindra), Dr. Ahmad Redi (Tim Penyusun RUU Omnibus Law) dan juga Haiyani Rumondang ( Ditjen PHI Kemenaker)," ungkapnya.
Komentar
Posting Komentar